Rabu, 31 Oktober 2012

tugas 2 ekonomi koperasi

Diposting oleh Unknown di 02.22 0 komentar
Nama : Irma hidayati
Npm :23211695
Kelas :2eb05
Sejarah Koperasi
       Menurut UU nomor 25 tahun 1992,Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan perseorangan atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas kekeluargaan.
      Melalui wawancara yang saya lakukan langsung ke Koperasi Teratai Mandiri Brimob,Kelapa Dua,Depok disini saya akan menjelaskan beberapa aspek mengenai sejarah berdirinya koperasi, tujuan, visi-misi, tugas-tugas organisasi,susunan kepengurusan,pendapatan dan lain-lainnya.
     Koperasi Teratai Mandiri didirikan pada tanggal 20 mei 1984 oleh Drs.Merdekansyah,alamat jalan Akses UI,Kelapa Dua,Cimanggis,Depok. Pada awal didirikan koperasi ini bernama Primer Koperasi Kepolisian Korps Mobile atau disebut juga dengan Primkoppol Korps Brimob dan pada tahun 1998 Koperasi ini sah menjadi badan hukum dengan nomer 8107/BH/PAD/KWK/No.10/III-1998 melalui surat kepada kantor wilayah departemen koperasi provinsi jawa barat. Namun seiringnya waktu karena adanya peraturan baru dari Kepolisian Republik Indonesia bahwa koperasi POLRI tidak boleh menggunakan nama POLRI,maka pengurus-pengurus koperasi mengadakan rapat,agar nama koperasi tersebut bias diganti,oleh karna itu pada tanggal 18 Maret 2011 Primkoppol Korps Brimob diganti menjadi Koperasi Teratai Mandiri.  
    Tujuan didirikannya Koperasi ini adalah sebagai suatu lembaga yang dapat membantu dan mempermudah anggotanya dalam bentuk simpan pinjam.

       Adapun visi dan misi Koperasi Teratai Manditi,yaitu:


v  VISI
1.      Menjadikan Koperasi Teratai Mandiri sejajar dengan koperasi atau perusahaan besar lainnya
2.      Meningkatkan taraf kehidupan anggota secara ekonomis
3.      Membangun insane ekonomi yang produktif
4.      Memberi keuntungan pada anggota baik bersifat material maupun moril bagi anggotanya
5.      Memberi pelayanan kepada anggota maupun pelanggan

v  MISI
1.      Menjadi sentral ekonomi anggota
2.      Menjadi wadah ekonomi yang sehat dan menguntungkan
3.      Menjadi media perdagangan dan jasa  anggotanya
4.      Menjadi tempat diskusi dan konsultasi dalam bidang ekonomi
5.      Menjadi penyedia kebutuhan sehari-hari baik berbentuk barang atau jasa
                                                                                                                                                                       
  Susunan pengurus dan karyawan Koperasi Teratai Mandiri,yaitu:
Pengurus : BAMBANG WINARNO
Sekretaris : FIRMAN EKA CHAHYA
Bendehara : ATANASIA TRI BASUKI
Manager : WINDI LESTARI
Ka Unit Jasa : DEDI HERMANSYAH
Ka Unit Toko : AGUS SUPRIYANTO
Ka Unit MM : KUSHADI
Ka Unit SP : SUTIYANTO
Jumlah anggota Koperasi Teratai Mandiri ada sekitar 540 anggota dan jumlah karyawan kontrak sebanyak 28 orang.
  Pendapatan
          Adapun target pendapatan dalam tahun ini adalah sebesar Rp 3.100.000.000,dimana pada tahun-tahun sebelumnya pendapatan koperasi brimob selalu meningkat,contohny :  pada tahun 2011 pendapatan koperasi brimob kurang lebih Rp 3.000.503.104
Tahun 2010 pendapatan koperasi berimob Rp 2.353.785.201 dan pada tahun 2009 sebesar Rp 1.354.744.175
Unit koperasi mendapat pendapatan dari penyewaan lahan untuk kepeluan bank,penyewaan warung-warung dan toko-toko. Dikoperasi brimob,anggota koperasi bisa meminjam hingga maksimum 100 juta untuk keprluan modal usaha,mengenai penyimpanan dikoperasi  ini memberika bunga deposito sebesar kurang lebih dari 20% pertahun bagi anggota.
Unit usaha yang ada dikoperasi yaitu:
       I.            Unit simpan pinjam
·         Permodalan dari anggota
·         Permodalan dari Perbankan:
a.       Bank Mandiri
b.      Bank BNI Kramat jati
c.       Bank Mandiri Syariah Depok
d.      Jabar Syariah Depok
·         Memberikan pinjaman kepada anggota sesuai dengan jumlah yang ditentukan dan dalam  batas jangka waktu tertentu.
    II.            Unit toko/Mini Market
Menyediakan berbagai produk atau kebutuhan sehari-hari
Misalnya: makanan dan minuman ,alat2 tulis,kosmetik,alat2 dapur dan produk lainnya
 III.            Unit jasa
Memberikan layanan yang baik kepada konsumen,agar konsumen merasa nyaman dan sesuai dengan keinginan.
·         Apotik : menyediakan obat-obatan
·         Kantin :menyediakan makan dan minuman

Keuntungan anggota koperasi,yaitu :
1.      Investasi bias dipantau setiap saat
2.      Investasi dikembangkan sendiri
3.      Mendapatkan hasil atau laba yang lebih daripada menabung dibank
4.      Lebih mudah dalam kredit uang barang.motor,alat elektronik atau sembako

  Permasalahan yang dihadapi
1.      SDM
2.      Sarana dan Prasarana
3.      Dukungan instansi
4.      Keprcayaan anggota
5.      Perbedaan pendapat antara instansi atau anggota
   Kesimpulan
Koperasi sebagai bentuk usaha yang merupakan organisasi ekonomi rakyat yang bersifat social. Koperasi berfungsi sebagai alat simpan pinjam ekonomi yang dapat mensejahterakan rakyat yang bergabunag dalam koperasi tersebut atau masyarakat disekitarnya, karena koperasi memiliki peranan yang penting dalam pembangunan social. Sebagai usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan,koperasi haruslah dikelola dengan baik dan benar dan memiliki prinsip-prinsip yang jelas dan tepat


Jumat, 12 Oktober 2012

PERASAAN

Diposting oleh Unknown di 06.48 0 komentar

BUAT SE'ORANG

SENYUM MU

Terlintas di benak qu akan seyum manis mu
Terukir seyum mu di khayal ku
Seakan engkau berada didepankuSenyum mu begitu memukau hatiAku terhanyut dalam seyum manis muSenym mu memberiku rasa yang berbedaRasa yang membuat hari hari kuMenjadi bermaknaSenyum m u seakan tak terlewatkanDalam setiap detik waktu yang k laluiDalam setiap ingatan yang ku bayangkanKarena engkau adalah seyum terindah ku

Puisi nech buat se'orang yg aq kagumi
hehehhehe :)
norak banget y,tapi ga pa2 sech,sekedar kagum ma se'orang kan ga pa2
suka liat senyumnya yang manis.....





Selasa, 09 Oktober 2012

TUGAS 1 EKONOMI KOPERASI

Diposting oleh Unknown di 06.45 0 komentar
1. Jelaskan pengertian ekonomi dan koperasi?

Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dankonsumsi terhadap barang dan jasa. Istilah “ekonomi” sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos) yang berarti “peraturan, aturan, hukum”. Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.” Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

2. Sebutkan dan jelaskan dasar hukum dan perkembangannya untuk koperasi di Indonesia?

Dasar hukum Koperasi Indonesia adalah
UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
UU ini disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992,
ditandatangani oleh Presiden RI Soeharto,
dan diumumkan pada Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 116

Ada lima istilah yang berkaitan dengan koperasi yang dijelaskan dalam UU 25/1992, Pasal 1.
Berikut ini bunyi Pasal 1.
Dalam Undang-undang ini yang dimaksudkan dengan :
1. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus senagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
2. Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi.
3. Koperasi Primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.
4. Koperasi Sekunder adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi.
5. Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegaiatn perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama Koperasi.

Sedangkan perkembangan koperasi itu sendiri dimulai pada saat Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan cirri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada atahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1.     mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2.     menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3.     menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputiuasab Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1.     Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2.     Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3.     Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4.     Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
1.     kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
2.     pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3.     pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah
Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
1.     menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2.     memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3.     memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil
Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan  mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalutrkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fubgsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.
3. Sebutkan jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia?

 1. Koperasi Berdasarkan Jenisnya ada 4 yaitu :
a. Koperasi Produksi
Koperasi Produksi melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang. Barang-barang yang dijual di koperasi adalah hasil produksi anggota koperasi. Bagi para anggota yang memiliki usaha, dapat memasok hasil produksinya ke koperasi. Misalnya, berupa hasil kerajinan, pakaian jadi, dan bahan makanan.
b. Koperasi konsumsi
Koperasi Konsumsi menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang antara lain berupa:bahan makanan, pakaian, alat tulis atau peralatan rumah tangga.
c. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan . Bagi anggota yang memerlukan dana dapat meminjam dengan memberikan jasa kepada koperasi. Pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur. Jasa yang diberikan kepada penabung dan jasa yang diterima koperasi dari peminjam sesuai dengan kesepakatan pada rapat anggota.
d. Koperasi Serba Usaha
Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha. Seperti menjual kebutuhan pokok dan barang-barang hasil produksi anggota, melayani simpan pinjam dan pelayanan jasa.
2. Berdasarkan keanggotaannya
a. Koperasi Pegawai Negeri
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah. Koperasi pegawai negeri didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri.
b. Koperasi Pasar (Koppas)
Koperasi pasar beranggotakan para pedagang pasar. Pada umumnya pedagang di setiap pasar mendirikan koperasi untuk melayani kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan para pedagang. Misalnya modal dan penyediaan barang dagangan. Di tingkat kabupaten atau provinsi terdapat Pusat Koperasi Pasar (Puskoppas) yang bertujuan memberikan bimbingan kepada koperasi pasar yang ada di wilayah binaannya.
c. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan). Beberapa usaha KUD, antara lain:
• Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit tanaman, obat pemberantas hama, dan alat-alat pertanian.
• Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas penyuluh lapangan kepada para petani.
d. Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah biasanya menyediakan kebutuhan warga sekolah. Misalnya alat tulis menulis, buku-buku pelajaran, serta makanan. Keberadaan koperasi sekolah sangat penting. Selain menyediakan kebutuhan bagi warga sekolah, juga sebagai sarana pendidikan bagi siswa untuk belajar berorganisasi dalam bentuk usaha bersama.
3. Berdasarkan Tingkatannya
a. Koperasi Primer
Koperasi primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang. Anggota koperasi primer paling sedikit 20 orang.
b. Koperasi sekunder
Koperasi sekunder merupakan koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi. Koperasi sekunder meliputi:
• Pusat koperasi, yaitu Pusat koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit lima buah koperasi primer dan berada di satu kabupaten/kota.
• Gabungan koperasi, yaitu Gabungan koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit tiga buah pusat koperasi. Wilayahnya meliputi satu provinsi atau lebih.
• Induk koperasi, Induk koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit tiga buah gabungan koperasi.
SUMBER:
http://wianalaraswati.blogspot.com/2012/01/jenis-jenis-koperasi-di-indonesia.html
www.organisasi.org > komunitas dan perpustakaan online indonesia

 


Senin, 25 Juni 2012

my Lord

Diposting oleh Unknown di 13.06 0 komentar

Tuhan Yesus Sahabatku

Ada seorang bocah kelas 4 SD di suatu daerah di Milaor Camarine Sur, Filipina, yang setiap hari mengambil rute melintasi daerah tanah yang berbatuan dan menyeberangi jalan raya yang berbahaya dimana banyak kendaraan yang melaju kencang dan tidak beraturan.
Setiap kali berhasil menyebrangi jalan raya tersebut, bocah ini mampir sebentar ke Gereja tiap pagi hanya untuk menyapa Tuhan, sahabatnya.
Tindakannya ini selama ini diamati oleh seorang Pendeta yang merasa terharu menjumpai sikap bocah yang lugu dan beriman tersebut.
“Bagaimana kabarmu, Andy? Apakah kamu akan ke Sekolah?”
“Ya, Bapa Pendeta!” balas Andy dengan senyumnya yang menyentuh hati Pendeta tersebut.
Dia begitu memperhatikan keselamatan Andy sehingga suatu hari dia berkata kepada bocah tersebut, “Jangan menyebrang jalan raya sendirian, setiap kali pulang sekolah, kamu boleh mampir ke Gereja dan saya akan memastikan kamu pulang ke rumah dengan selamat.”
“Terima kasih, Bapa Pendeta.”
“Kenapa kamu tidak pulang sekarang? Apakah kamu tinggal di Gereja setelah pulang sekolah?”
“Aku hanya ingin menyapa kepada Tuhan.. sahabatku.”
Dan Pendeta tersebut meninggalkan Andy untuk melewatkan waktunya di depan altar berbicara sendiri, tetapi pastur tersebut bersembunyi di balik altar untuk mendengarkan apa yang dibicarakan Andy kepada Bapa di Surga.
“Engkau tahu Tuhan, ujian matematikaku hari ini sangat buruk, tetapi aku tidak mencontek walaupun temanku melakukannya. Aku makan satu kue dan minum airku. Ayahku mengalami musim paceklik dan yang bisa kumakan hanya kue ini.
Terima kasih buat kue ini, Tuhan! Tadi aku melihat anak kucing malang yang kelaparan dan aku memberikan kueku yang terakhir buatnya.. lucunya, aku jadi tidak begitu lapar.
Lihat ini selopku yang terakhir. Aku mungkin harus berjalan tanpa sepatu minggu depan.Engkau tahu sepatu ini akan rusak, tapi tidak apa-apa..
paling tidak aku tetap dapat pergi ke sekolah. Orang-orang berbicara bahwa kami akan mengalami musim panen yang susah bulan ini, bahkan beberapa dari temanku sudah berhenti sekolah, tolong Bantu mereka supaya bisa bersekolah lagi.
Tolong Tuhan.
Oh, ya..Engkau tahu kalau Ibu memukulku lagi. Ini memang menyakitkan, tapi aku tahu sakit ini akan hilang, paling tidak aku masih punya seorang Ibu.
Tuhan, Engkau mau lihat lukaku??? Aku tahu Engkau dapat menyembuhkannya, disini..disini.aku rasa Engkau tahu yang ini kan….??? Tolong jangan marahi ibuku, ya..?? dia hanya sedang lelah dan kuatir akan kebutuhan makan dan biaya sekolahku..itulah mengapa dia memukul aku.
Oh, Tuhan..aku rasa, aku sedang jatuh cinta saat ini. Ada seorang gadis yang sangat cantik dikelasku, namanya Anita. menurut Engkau, apakah dia akan menyukaiku??? Bagaimanapun juga paling tidak aku tahu Engkau tetap menyukaiku karena aku tidak usah menjadi siapapun hanya untuk menyenangkanMu. Engkau adalah sahabatku.
Hei.ulang tahunMu tinggal dua hari lagi, apakah Engkau gembira??? Tunggu saja sampai Engkau lihat, aku punya hadiah untukMu. Tapi ini kejutan bagiMu.
Aku berharap Engkau menyukainya. Oooops..aku harus pergi sekarang.”
Kemudian Andy segera berdiri dan memanggil Pendeta .
“Bapa Pendeta..Bapa Pendeta..aku sudah selesai bicara dengan sahabatku, anda bisa menemaniku menyebrang jalan sekarang!”
Kegiatan tersebut berlangsung setiaphari, Andy tidak pernah absen sekalipun.
Pendeta Agaton berbagi cerita ini kepada jemaat di Gerejanya setiap hari Minggu karena dia belum pernah melihat suatu iman dan kepercayaan yang murni kepada Tuhan.. suatu pandangan positif dalam situasi yang negatif.
Pada hari Natal, Pendeta Agaton jatuh sakit sehingga tidak bisa memimpin gereja dan dirawat di rumah sakit. Gereja tersebut diserahkan kepada 4 wanita tua yang tidak pernah tersenyum dan selalu menyalahkan segala sesuatu yang orang lain perbuat. Mereka juga mengutuki orang yang menyinggung mereka.
Ketika mereka sedang berdoa, Andypun tiba di Gereja tersebut usai menghadiri pesta Natal di sekolahnya, dan menyapa “Halo Tuhan..Aku..”
“Kurang ajar kamu, bocah!!!tidakkah kamu lihat kalau kami sedang berdoa???!!! Keluar, kamu!!!!!”
Andy begitu terkejut,”Dimana Bapa Pendeta Agaton..??Seharusnya dia membantuku menyeberangi jalan raya. dia selalu menyuruhku untuk mampir lewat pintu belakang Gereja. Tidak hanya itu, aku juga harus menyapa Tuhan Yesus, karena hari ini hari ulang tahunNya, akupun punya hadiah untukNya..”
Ketika Andy mau mengambil hadiah tersebut dari dalam bajunya, seorang dari keempat wanita itu menarik kerahnya dan mendorongnya keluar Gereja.
“Keluar kamu, bocah!..kamu akan mendapatkannya!!!”
Andy tidak punya pilihan lain kecuali sendirian menyebrangi jalan raya yang berbahaya tersebut di depan Gereja. Lalu dia menyeberang, tiba-tiba sebuah bus datang melaju dengan kencang – disitu ada tikungan yang tidak terlihat pandangan. Andy melindungi hadiah tersebut didalam saku bajunya, sehingga dia tidak melihat datangnya bus tersebut. Waktunya hanya sedikit untuk menghindar.dan Andypun tewas seketika. Orang-orang disekitarnya berlarian dan mengelilingi tubuh bocah malang tersebut yang sudah tidak bernyawa lagi.
Tiba-tiba, entah muncul darimana ada seorang pria berjubah putih dengan wajah yang halus dan lembut, namun dengan penuh airmata dating dan memeluk bocah malang tersebut. Dia menangis.
Orang-orang penasaran dengan dirinya dan bertanya,”Maaf tuan..apakah anda keluarga dari bocah yang malang ini? Apakah anda mengenalnya?”
Tetapi pria tersebut dengan hati yang berduka karena penderitaan yang begitu dalam berkata,”Dia adalah sahabatku.” Hanya itulah yang dikatakan.
Dia mengambil bungkusan hadiah dari dalam saku baju bocah malang tersebut dan menaruhnya didadanya. Dia lalu berdiri dan membawa pergi tubuh bocah tersebut, kemudian keduanya menghilang. Orang-orang yang ada disekitar tersebut semakin penasaran dan takjub..
Di malam Natal, Pendeta Agaton menerima berita yang sangat mengejutkan.
Diapun berkunjung ke rumah Andy untuk memastikan pria misterius berjubah putih tersebut. Pendeta itu bertemu dengan kedua orang tua Andy.
“Bagaimana anda mengetahui putra anda telah meninggal?”
“Seorang pria berjubah putih yang membawanya kemari.” Ucap ibu Andy terisak.
“Apa katanya?”
Ayah Andy berkata,”Dia tidak mengucapkan sepatah katapun. Dia sangat berduka. Kami tidak mengenalnya namun dia terlihat sangat kesepian atas meninggalnya Andy, sepertinya Dia begitu mengenal Andy dengan baik. Tapi ada suatu kedamaian yang sulit untuk dijelaskan mengenai dirinya. Dia menyerahkan anak kami dan tersenyum lembut. Dia menyibakkan rambut Andy dari wajahnya dan memberikan kecupan dikeningnya, kemudian Dia membisikkan sesuatu.
“Apa yang dikatakan?”
“Dia berkata kepada putraku..” Ujar sang Ayah. “Terima kasih buat kadonya.
Aku akan berjumpa denganmu. Engkau akan bersamaku.” Dan sang ayah melanjutkan, “Anda tahu kemudian semuanya itu terasa begitu indah.. aku menangis tapi tidak tahu mengapa bisa demikian. Yang aku tahu.aku menangis karena bahagia..aku tidak dapat menjelaskannya Bapa Pendeta, tetapi ketika dia meninggalkan kami, ada suatu kedamaian yang memenuhi hati kami, aku merasakan kasihnya yang begitu dalam di hatiku.. Aku tidak dapat melukiskan sukacita dalam hatiku. aku tahu, putraku sudah berada di Surga sekarang.
Tapi tolong Bapa Pendeta .. Siapakah pria ini yang selalu bicara dengan putraku setiap hari di Gerejamu? Anda seharusnya mengetahui karena anda selalu di sana setiap hari, kecuali pada saat putraku meninggal.
Pendeta Agaton tiba-tiba merasa air matanya menetes dipipinya, dengan lutut gemetar dia berbisik,”Dia tidak berbicara kepada siapa-siapa… kecuali dengan Tuhan.”


NB:sangat menyentuh sekali
sampai meneteskan air mata waktu membacanya

Rakut si Telu Tutur si Waluh

Diposting oleh Unknown di 12.48 0 komentar

                  Rakut Si Telu

Unsur Daliken Sitelu ini adalah
  • Kalimbubu (Hula-hula (Toba), Mora (Mandailing))
  • Sembuyak/Senina (Dongan sabutuha (Toba), Kahanggi (Mandailing))
  • Anak Beru (Boru (Toba, Mandailing))
Setiap anggota masyarakat Karo dapat berlaku baik sebagai kalimbubu, senina/sembuyak, anakberu, tergantung pada situasi dan kondisi saat itu.
  • Kalimbubu ,Kalimbubu adalah kelompok pihak pemberi wanita dan sangat dihormati dalam sistem kekerabatan masyarakat Karo. Masyarakat Karo menyakini bahwa kalimbubu adalah pembawa berkat sehingga kalimbubu itu disebut juga dengan Dibata Ni Idah (Tuhan yang nampak). Sikap menentang dan menyakiti hati kalimbubu sangat dicela. Kalau dahulu pada acara jamuan makan, pihak kalimbubu selalu mendapat prioritas utama, para anakberu (kelompok pihak penerima istri) tidak akan berani mendahului makan sebelum pihak kalimbubu memulainya, demikian juga bila selesai makan, pihak anakberu tidak akan berani menutup piringnya sebelum pihak kalimbubunya selesai makan, bila ini tidak ditaati dianggap tidak sopan. Dalam hal nasehat, semua nasehat yang diberikan kalimbubu dalam suatu musyawarah keluarga menjadi masukan yang harus dihormati, perihal dilaksanakan atau tidak masalah lain.
    Oleh Darwan Prints, kalimbubu diumpamakan sebagai legislatif, pembuat undang-undang.
    Kalimbubu dapat dibagi atas 2:
    1. Kalimbubu berdasarkan tutur
      1. Kalimbubu Bena-Bena disebut juga kalimbubu tua adalah kelompok keluarga pemberi dara kepada keluarga tertentu yang dianggap sebagai keluarga pemberi anak dara awal dari keluarga itu. Dikategorikan kalimbubu Bena-Bena, karena kelompok ini telah berfungsi sebagai pemberi dara sekurang-kurangnya tiga generasi.
      2. Kalimbubu Simajek Lulang adalah golongan kalimbubu yang ikut mendirikan kampung. Status kalimbubu ini selamanya dan diwariskan secara turun temurun. Penentuan kalimbubu ini dilihat berdasarkan merga. Kalimbubu ini selalu diundang bila diadakan pesta-pesta adat di desa di Tanah Karo.
    2. Kalimbubu berdasarkan kekerabatan (perkawinan)
      1. Kalimbubu Simupus/Simada Dareh adalah pihak pemberi wanita terhadap generasi ayah, atau pihak clan (semarga) dari ibu kandung ego (paman kandung ego). (Petra : ego maksudnya orang, objek yang dibicarakan)
      2. Kalimbubu I Perdemui atau (kalimbubu si erkimbang), adalah pihak kelompok dari mertua ego. Dalam bahasa yang populer adalah bapak mertua berserta seluruh senina dan sembuyaknya dengan ketentuan bahwa si pemberi wanita ini tidak tergolong kepada tipe Kalimbubu Bena-Bena dan Kalimbubu Si Mada Dareh.
      3. Puang Kalimbubu adalah kalimbubu dari kalimbubu, yaitu pihak subclan pemberi anak dara terhadap kalimbubu ego. Dalam bahasa sederhana pihak subclan dari istri saudara laki-laki istri ego.
      4. Kalimbubu Senina. Golongan kalimbubu ini berhubungan erat dengan jalur senina dari kalimbubu ego. Dalam pesta-pesta adat, kedudukannya berada pada golongan kalimbubu ego, peranannya adalah sebagai juru bicara bagi kelompok subclan kalimbubu ego.
      5. Kalimbubu Sendalanen/Sepengalon. Golongan kalimbubu ini berhubungan erat dengan kekerabatan dalam jalur kalimbubu dari senina sendalanen, sepengalon (akan dijelaskan pada halaman-halaman selanjutnya) pemilik pesta.
    Ada pun hak kalimbubu ini dalam struktur masyarakat Karo
    1. Dihormati oleh anakberunya
    2. Dapat memberikan perintah kepada pihak anakberunya
    Tugas dan kewajiban dari kalimbubu
    1. Memberikan saran-saran kalau diminta oleh anakberunya
    2. Memerintahkan pendamaian kepada anakberu yang saling berselisih
    3. Sebagai lambang supremasi kehormatan keluarga
    4. Mengosei anak berunya (meminjamkan dan mengenakan pakaian adat) di dalam acara-acara adat
    5. Berhak menerima ulu mas, bere-bere (bagian dari mahar) dari sebuah perkawinan, maneh-maneh (tanda mata atau kenang-kenangan) dari salah seorang anggota anakberunya yang meninggal, yang menerima seperti ini disebut Kalimbubu Simada Dareh.
    Pada dasarnya setiap ego Karo, baik yang belum menikah pun mempunyai kalimbubu, minimal kalimbubu si mada dareh. Kemudian bila ego (pria) menikah berdasarkan adat Karo, dia mendapat kalimbubu si erkimbang
  • Anak BeruAnakberu adalah pihak pengambil anak dara atau penerima anak gadis untuk diperistri. Oleh Darwan Prints, anakberu ini diumpamakan sebagai yudikatif, kekuasaan peradilan. Hal ini maka anakberu disebut pula hakim moral, karena bila terjadi perselisihan dalam keluarga kalimbubunya, tugasnyalah mendamaikan perselisihan tersebut. Anakberu dapat dibagi atas 2:
    1. Anakberu berdasarkan tutur
      1. Anakberu Tua adalah pihak penerima anak wanita dalam tingkatan nenek moyang yang secara bertingkat terus menerus
        minimal tiga generasi.
      2. Anakberu Taneh adalah penerima wanita pertama, ketika sebuah kampung selesai didirikan.
    2. Anakberu berdasarkan kekerabatan
      1. Anakberu Jabu (Cekoh Baka Tutup, dan Cekoh Baka Buka). Cekoh Baka artinya orang yang langsung boleh mengambil barang simpanan kalimbubunya. Dipercaya dan diberi kekuasaan seperti ini karena dia merupakan anak kandung saudara perempuan ayah.
      2. Anakberu Iangkip, adalah penerima wanita yang menciptakan jalinan keluarga yang pertama karena di atas generasinya belum pernah mengambil anak wanita dari pihak kalimbubunya yang sekarang. Anakberu ini disebut juga anakberu langsung yaitu karena dia langsung mengawini anak wanita dari keluarga tertentu. Masalah peranannya di dalam tugas-tugas adat, harus dipilah lagi, kalau masih orang pertama yang menikahi keluarga tersebut, dia tidak dibenarkan mencampuri urusan warisan adat dari pihak mertuanya. Yang boleh mencampurinya hanyalah Anakberu Jabu.
      3. Anakberu Menteri adalah anakberu dari anakberu. Fungsinya menjaga penyimpangan-penyimpangan adat, baik dalam bermusyawarah maupun ketika acara adat sedang berlangsung. Anakberu Menteri ini memberi dukungan kepada kalimbubunya yaitu anakberu dari pemilik acara adat.
      4. Anakberu Singikuri adalah anakberu dari anakberu menteri, fungsinya memberi saran, petunjuk di dalam landasan adat dan sekaligus memberi dukungan tenaga yang diperlukan.
    Dalam pelaksanaan acara adat peran anakberu adalah yang paling penting. Anakberulah yang pertama datang dan juga yang terakhir pada acara adat tersebut. Lebih lanjut tugas-tugasnya antara lain
    1. Mengatur jalannya pembicaraan runggu (musyawarah) adat.
    2. Menyiapkan hidangan pada pesta.
    3. Menyiapkan peralatan yang diperlukan pesta.
    4. Menanggulangi sementara semua biaya pesta.
    5. Mengawasi semua harta milik kalimbubunya yaitu wajib menjaga dan mengetahui harta benda kalimbubunya.
    6. Menjadwal pertemuan keluarga.
    7. Memberi khabar kepada para kerabat yang lain bila ada pihak kalimbubunya berduka cita.
    8. Memberi pesan kepada puang kalimbubunya agar membawa ose (pakaian adat) bagi kalimbubunya.
    9. Menjadi juru damai bagi pihak kalimbubunya,
    Anakberu berhak untuk
    1. Berhak mengawini putri kalimbubunya, dan biasanya para kalimbubu tidak berhak menolak.
    2. Berhak mendapat warisan kalimbubu yang meninggal dunia. Warisan ini berupa barang dan disebut morah-morah atau maneh-maneh, seperti parang, pisau, pakaian almarhum dan lainnya sebagai kenang-kenangan.
    Selain itu juga karena pentingnya kedudukan anakberu, biasanya pihak kalimbubu menunjukkan kemurahan hati dengan
    1. Meminjamkan tanah perladangan secara cuma-cuma kepada anakberunya.
    2. Memberikan hak untuk mengambil hasil hutan (dahulu karena pihak kalimbubu adalah pendiri kampung, mereka mempunyai hutan sendiri di sekeliling desanya).
    3. Merasa bangga dan senang bila anak perempuannya dipinang oleh pihak anakberunya. Ini akan melanjutkan dan mempererat hubungan
      kekerabatan yang sudah terjalin.
    4. Mengantarkan makanan kepada anaknya pada waktu tertentu misalnya pada waktu menanti kelahiran bayi atau lanjut usia.
    5. Membawa pakaian atau ose (seperangkat pakaian kebesaran adat) bagi anakberunya pada waktu pesta besar di dalam clan anakberunya.
    Adapun istilah-istilah yang diberikan kalimbubu, kepada anakberunya adalah
    1. Tumpak Perang, atau Lemba-lemba. Artinya adalah ujung tombak. Maksudnya, bila kalimbubunya ingin pergi ke satu daerah, maka yang berada di depan sebagai pengaman jalan dan sebagai perisai dari bahaya adalah pihak anakberu. Dalam bahasa lain anakberu sebagai tim pengaman jalan.
    2. Kuda Dalan (Kuda jalan/beban). Dahulu sebelum ada alat transportasi hanya kuda, untuk membawa barang-barang atau untuk menyampaikan informasi dari satu desa ke desa lain, dipergunakanlah kuda. Arti Kuda Dalam dalam istilah ini adalah alat atau kenderaan yang dipakai kemana saja, termasuk untuk berperang, untuk membawa barang-barang yang diperlukan pihak kalimbubunya atau untuk menyampaikan berita tentang kalimbubunya, dan sekaligus sebagai hiasan bagi kewibawaan martabat kalimbubunya.
    3. Piso Entelap (pisau tajam). Dalam pesta adat atau pekerjaan adat pisau tajam dipergunakan untuk memotong daging atau kayu api atau untuk mendirikan teratak tempat berkumpul. Setiap anakberu harus memiliki pisau yang yang demikian agar tangkas dan sempurna mengerjakan pekerjaan yang diberikan kalimbubunya. Menjadi kebiasaan dalam tradisi Karo, pisau dari pihak kalimbubu yang meninggal dunia diserahkan kepada anakberunya. Pisau ini disebut maneh-maneh, pemberiannya bertujuan agar pekerjaan kalimbubu terus tetap dilanjutkan oleh penerimanya. Dalam pengertian lain dalam acara-acara adat di dalam keluarga kalimbubu, anakberulah yang menjadi ujung tombak pelaksanaan tugas tersebut, mulai dari menyediakan makanan sampai menyusun acaranya. Ketiga jenis pekerjaan di atas, dikerjakan tanpa mendapat imbalan materi apapun, maka anakberu yang selalu lupa kepada kalimbubunya dianggap tercela di mata masyarakat. Bahkan dipercayai bila terjadi sesuatu bencana di dalam lingkungan keluarga dari anakberu yang melupakan kalimbubunya, ini dianggap sebagai kutukan dari arwah nenek moyang mereka yang tetap melindungi kalimbubu.
  • Senina/SembuyakHubungan perkerabatan senina disebabkan seclan, atau hubungan lain yang berdasarkan kekerabatan.
    Senina ini dapat dibagi dua :
    1. Senina berdasarkan tutur yaitu senina semerga. Mereka bersaudara karena satu clan (merga).
    2. Senina berdasarkan kekerabatan
      1. Senina Siparibanen, perkerabatan karena istri saling bersaudara.
      2. Senina Sepemeren, mereka yang berkerabat karena ibu mereka saling bersaudara, sehingga mereka mempunyai bebere (beru (clan) ibu) yang sama.
      3. Senina Sepengalon (Sendalanen) persaudaraan karena pemberi wanita yang berbeda merga dan berada dalam kaitan wanita yang sama. Atau mereka yang bersaudara karena satu subclan (beru) istri mereka sama. Tetapi dibedakan berdasarkan jauh dekatnya hubungan mereka dengan clan istri. Dalam musyawarah adat, mereka tidak akan memberikan tanggapan atau pendapat apabila tidak diminta.
      4. Senina Secimbangen (untuk wanita) mereka yang bersenina karena suami mereka sesubclan (bersembuyak).
    Tugas senina adalah memimpin pembicaraan dalam musyawarah, bila dikondisikan dengan situasi sebuah organisasi adalah sebagai ketua dewan. Fungsinya adalah sebagai sekaku, sekat dalam pembicaraan adat, agar tidak terjadi friksi-friksi ketika akan memusyawarahkan pekerjaan yang akan didelegasikan kepada anakberu.
    Sembuyak adalah mereka yang satu subclan, atau orang-orang yang seketurunan (dilahirkan dari satu rahim), tetapi tidak terbatas pada lingkungan keluarga batih, melainkan mencakup saudara seketurunan di dalam batas sejarah yang masih jelas diketahui. Saudara perempuan tidak termasuk sembuyak walaupun dilahirkan dari satu rahim, hal ini karena perempuan mengikuti suaminya.
    Peranan sembuyak adalah bertanggungjawab kepada setiap upacara adat sembuyak-sembuyaknya, baik ke dalam maupun keluar. Bila perlu mengadopsi anak yatim piatu yang ditinggalkan oleh saudara yang satu clan. Mekanisme ini sesuai dengan konsep sembuyak, sama dengan seperut, sama dengan saudara kandung. Satu subclan sama dengan saudara kandung.
    Sembuyak dapat dibagi dua bagian
    1. Sembuyak berdasarkan tutur. Mereka bersaudara karena sesubklen
      (merga).
    2. Sembuyak berdasarkan kekerabatan, ini dapat dibagi atas:
      1. Sembuyak Kakek adalah kakek yang bersaudara kandung.
      2. Sembuyak Bapa adalah bapak yang bersaudara kandung.
      3. Sembuyak Nande adalah ibu yang bersaudara kandung.

Tutur Siwaluh

Tutur siwaluh adalah konsep kekerabatan masyarakat Karo, yang berhubungan dengan penuturan, yaitu terdiri dari delapan golongan:
1. Puang kalimbubu
2. Kalimbubu
3. Senina
4. Sembuyak
5. Senina sipemeren
6. Senina sepengalon/sedalanen
7. Anak beru
8. Anak beru menteri
Dalam pelaksanaan upacara adat, tutur siwaluh ini masih dapat dibagi lagi dalam kelompok-kelompok lebih khusus sesuai dengan keperluan dalam pelaksanaan upacara yang dilaksanakan, yaitu sebagai berikut:
1. Puang kalimbubu adalah kalimbubu dari kalimbubu seseorang
2. Kalimbubu adalah kelompok pemberi isteri kepada keluarga tertentu, kalimbubu ini dapat dikelompokkan lagi menjadi:
* Kalimbubu bena-bena atau kalimbubu tua, yaitu kelompok pemberiisteri kepada kelompok tertentu yang dianggap sebagai kelompok pemberi isteri adal dari keluarga tersebut. Misalnya A bermerga Sembiring bere-bere Tarigan, maka Tarigan adalah kalimbubu Si A. Jika A mempunyai anak, maka merga Tarigan adalah kalimbubu bena-bena/kalimbubu tua dari anak A. Jadi kalimbubu bena-bena atau kalimbubu tua adalah kalimbubu dari ayah kandung.
* Kalimbubu simada dareh adalah berasal dari ibu kandung seseorang. Kalimbubu simada dareh adalah saudara laki-laki dari ibu kandung seseorang. Disebut kalimbubu simada dareh karena merekalah yang dianggap mempunyai darah, karena dianggap darah merekalah yang terdapat dalam diri keponakannya.
* Kalimbubu iperdemui, berarti kalimbubu yang dijadikan kalimbubu oleh karena seseorang mengawini putri dari satu keluarga untuk pertama kalinya. Jadi seseorang itu menjadi kalimbubu adalah berdasarkan perkawinan.
3. Senina, yaitu mereka yang bersadara karena mempunyai merga dan submerga yang sama.
4. Sembuyak, secara harfiah se artinya satu dan mbuyak artinya kandungan, jadi artinya adalah orang-orang yang lahir dari kandungan atau rahim yang sama. Namun dalam masyarakat Karo istilah ini digunakan untuk senina yang berlainan submerga juga, dalam bahasa Karo disebut sindauh ipedeher (yang jauh menjadi dekat).
5. Sipemeren, yaitu orang-orang yang ibu-ibu mereka bersaudara kandung. Bagian ini didukung lagi oleh pihak siparibanen, yaitu orang-orang yang mempunyai isteri yang bersaudara.
6. Senina Sepengalon atau Sendalanen, yaitu orang yang bersaudara karena mempunyai anak-anak yang memperisteri dari beru yang sama.
7. Anak beru, berarti pihak yang mengambil isteri dari suatu keluarga tertentu untuk diperistri. Anak beru dapat terjadi secara langsung karena mengawini wanita keluarga tertentu, dan secara tidak langsung melalui perantaraan orang lain, seperti anak beru menteri dan anak beru singikuri.Anak beru ini terdiri lagi atas:
* anak beru tua, adalah anak beru dalam satu keluarga turun temurun. Paling tidak tiga generasi telah mengambil isteri dari keluarga tertentu (kalimbubunya). Anak beru tua adalah anak beru yang utama, karena tanpa kehadirannya dalam suatu upacara adat yang dibuat oleh pihak kalimbubunya, maka upacara tersebut tidak dapat dimulai. Anak beru tua juga berfungsi sebagai anak beru singerana (sebagai pembicara), karena fungsinya dalam upacara adat sebagai pembicara dan pemimpin keluarga dalam keluarga kalimbubu dalam konteks upacara adat.
* Anak beru cekoh baka tutup, yaitu anak beru yang secara langsung dapat mengetahui segala sesuatu di dalam keluarga kalimbubunya. Anak beru sekoh baka tutup adalah anak saudara perempuan dari seorang kepala keluarga. Misalnya Si A seorang laki-laki, mempunyai saudara perempuan Si B, maka anak Si B adalah anak beru cekoh baka tutup dari Si A. Dalam panggilan sehari-hari anak beru disebut juga bere-bere mama.
8. Anak beru menteri, yaitu anak berunya anak beru. Asal kata menteri adalah dari kata minteri yang berarti meluruskan. Jadi anak beru minteri mempunyai pengertian yang lebih luas sebagai petunjuk, mengawasi serta membantu tugas kalimbubunya dalam suatu kewajiban dalam upacara adat. Ada pula yang disebut anak beru singkuri, yaitu anak berunya anak beru menteri. Anak beru ini mempersiapkan hidangan dalam konteks upacara adat.
 

Irmahg blog's Copyright 2011 My Sweet Blog kage Designed by Templates By Blogger Styles | Blogger Image by Tadpole's Notez