Nama : Irma
hidayati
Npm :23211695
Kelas :2eb05
Sejarah Koperasi
Menurut UU nomor 25 tahun 1992,Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan perseorangan atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas kekeluargaan.
Melalui wawancara yang saya lakukan
langsung ke Koperasi Teratai Mandiri Brimob,Kelapa Dua,Depok disini saya akan
menjelaskan beberapa aspek mengenai sejarah berdirinya koperasi, tujuan, visi-misi,
tugas-tugas organisasi,susunan kepengurusan,pendapatan dan lain-lainnya.
Koperasi
Teratai Mandiri didirikan pada tanggal 20 mei 1984 oleh Drs.Merdekansyah,alamat
jalan Akses UI,Kelapa Dua,Cimanggis,Depok. Pada awal didirikan koperasi ini
bernama Primer Koperasi Kepolisian Korps Mobile atau disebut juga dengan
Primkoppol Korps Brimob dan pada tahun 1998 Koperasi ini sah menjadi badan
hukum dengan nomer 8107/BH/PAD/KWK/No.10/III-1998 melalui surat kepada kantor
wilayah departemen koperasi provinsi jawa barat. Namun seiringnya waktu karena
adanya peraturan baru dari Kepolisian Republik Indonesia bahwa koperasi POLRI
tidak boleh menggunakan nama POLRI,maka pengurus-pengurus koperasi mengadakan
rapat,agar nama koperasi tersebut bias diganti,oleh karna itu pada tanggal 18
Maret 2011 Primkoppol Korps Brimob diganti menjadi Koperasi Teratai Mandiri.
Tujuan didirikannya Koperasi ini
adalah sebagai suatu lembaga yang dapat membantu dan mempermudah anggotanya
dalam bentuk simpan pinjam.
Adapun visi dan misi Koperasi Teratai
Manditi,yaitu:
v VISI
1.
Menjadikan
Koperasi Teratai Mandiri sejajar dengan koperasi atau perusahaan besar lainnya
2.
Meningkatkan
taraf kehidupan anggota secara ekonomis
3.
Membangun
insane ekonomi yang produktif
4.
Memberi
keuntungan pada anggota baik bersifat material maupun moril bagi anggotanya
5.
Memberi
pelayanan kepada anggota maupun pelanggan
v MISI
1.
Menjadi
sentral ekonomi anggota
2.
Menjadi
wadah ekonomi yang sehat dan menguntungkan
3.
Menjadi
media perdagangan dan jasa anggotanya
4.
Menjadi
tempat diskusi dan konsultasi dalam bidang ekonomi
5.
Menjadi
penyedia kebutuhan sehari-hari baik berbentuk barang atau jasa
Susunan pengurus
dan karyawan Koperasi Teratai Mandiri,yaitu:
Pengurus : BAMBANG WINARNO
Sekretaris : FIRMAN EKA CHAHYA
Bendehara : ATANASIA TRI BASUKI
Manager : WINDI LESTARI
Ka Unit Jasa : DEDI HERMANSYAH
Ka Unit Toko : AGUS SUPRIYANTO
Ka Unit MM : KUSHADI
Ka Unit SP : SUTIYANTO
Jumlah anggota Koperasi Teratai
Mandiri ada sekitar 540 anggota dan jumlah karyawan kontrak sebanyak 28 orang.
Pendapatan
Adapun target pendapatan dalam tahun
ini adalah sebesar Rp 3.100.000.000,dimana pada tahun-tahun sebelumnya
pendapatan koperasi brimob selalu meningkat,contohny : pada tahun 2011 pendapatan koperasi brimob
kurang lebih Rp 3.000.503.104
Tahun 2010 pendapatan koperasi berimob
Rp 2.353.785.201 dan pada tahun 2009 sebesar Rp 1.354.744.175
Unit koperasi mendapat pendapatan dari
penyewaan lahan untuk kepeluan bank,penyewaan warung-warung dan toko-toko. Dikoperasi
brimob,anggota koperasi bisa meminjam hingga maksimum 100 juta untuk keprluan
modal usaha,mengenai penyimpanan dikoperasi
ini memberika bunga deposito sebesar kurang lebih dari 20% pertahun bagi
anggota.
Unit usaha
yang ada dikoperasi yaitu:
I.
Unit simpan pinjam
·
Permodalan dari anggota
·
Permodalan dari Perbankan:
a. Bank Mandiri
b. Bank BNI
Kramat jati
c. Bank Mandiri
Syariah Depok
d. Jabar
Syariah Depok
·
Memberikan pinjaman kepada anggota sesuai
dengan jumlah yang ditentukan dan dalam
batas jangka waktu tertentu.
II.
Unit toko/Mini Market
Menyediakan
berbagai produk atau kebutuhan sehari-hari
Misalnya:
makanan dan minuman ,alat2 tulis,kosmetik,alat2 dapur dan produk lainnya
III.
Unit jasa
Memberikan
layanan yang baik kepada konsumen,agar konsumen merasa nyaman dan sesuai dengan
keinginan.
·
Apotik : menyediakan obat-obatan
·
Kantin :menyediakan makan dan minuman
Keuntungan anggota
koperasi,yaitu :
1. Investasi
bias dipantau setiap saat
2. Investasi
dikembangkan sendiri
3. Mendapatkan
hasil atau laba yang lebih daripada menabung dibank
4. Lebih mudah dalam
kredit uang barang.motor,alat elektronik atau sembako
Permasalahan
yang dihadapi
1. SDM
2. Sarana dan
Prasarana
3. Dukungan
instansi
4. Keprcayaan
anggota
5. Perbedaan
pendapat antara instansi atau anggota
Kesimpulan
Koperasi sebagai bentuk usaha yang
merupakan organisasi ekonomi rakyat yang bersifat social. Koperasi berfungsi
sebagai alat simpan pinjam ekonomi yang dapat mensejahterakan rakyat yang
bergabunag dalam koperasi tersebut atau masyarakat disekitarnya, karena
koperasi memiliki peranan yang penting dalam pembangunan social. Sebagai usaha
bersama yang berasaskan kekeluargaan,koperasi haruslah dikelola dengan baik dan
benar dan memiliki prinsip-prinsip yang jelas dan tepat